Palembang : Manajemen Sriwijaya FC berharap bisa
mendapatkan tambahan pemasukan bagi finansial klub setelah mematenkan
logo klub dengan sertifikat merek atas nama 'Sriwijaya FC' yang
dikeluarkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Hak paten ini dikeluarkan di Gedung Bina Praja
Pemprov Sumsel, Jum’at (27/12/2013). Dengan adanya hak paten ini,
Sriwijaya FC melarang keras jika ada pihak-pihak tertentu memasarkan
segala macam atribut yang berbau klub tanpa ada kerja sama sebelumnya
dengan PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM).
“Jadi untuk musim
depan, setiap produsen yang memasarkan produk berbau Sriwijaya FC, sudah
tidak bisa lagi dilakukan sembarangan seperti musim lalu. Mereka harus
ada kerja sama dulu dengan kita,” kata direktur keuangan PT SOM Augie
Bunyamin seperti dikutip Goal.com.
Menurut Augie, dengan hak paten
yang telah dikeluarkan ini, pihaknya merasa terbantu dalam hal
penambahan dana tim, selain dari sponsor dan hak siar dari PT Liga
Indonesia. Sriwijaya FC juga mendapat keuntungan dari para produsen
yang memasarkan segala jenis atribut bermerek Sriwijaya FC dengan logo
yang sudah punya hak paten.
Untuk jersey, Sriwijaya FC tetap
bekerjasama dengan apparel musim lalu yakni Joma. Pihaknya menargetkan
bisa menjual sekitar 10 ribu jersey. Selain mendapatkan bantuan berupa
perlengkapan latihan dan atribut seluruh pemain, dari kerjasama ini juga
SFC akan mendapatkan keuntungan bagi hasil 40 persen dari setiap
penjualan 1 jersey.
Seperti diketahui, setiap jersey original
dijual Rp 300 ribu. Perhitungannya jika target penjualan 10.000 jersey
tercapai, artinya SFC akan mendapatkan pemasukan 40 persen dari Rp 3
Milyar yakni 1,2 Milyar.
"Bagi hasilnya 60:40. Ini kesempatan bagi
kita untuk mendapatkan pemasukan lebih bagi klub. Jika penjualannya
lebih banyak dari sepuluh ribu [jersey], maka otomatis bagi hasilnya
akan semakin besar lagi," sambung Augie.
Augie juga berharap pada
pemasukan dari merchandise Sriwijaya FC lainnya, seperti kaos, polo,
topi, syal, gantungan kunci, dan lain-lain. Untuk saat ini, pihaknya
masih dalam tahap sosialisasi kepada produsen, ataupun penjual yang
memakai merek Sriwijaya FC di berbagai produk itu agar segera
menghentikan kegiatannya sebelum adanya kerja sama resmi dengan PT SOM.
"Sebab
merek Sriwijaya FC ini sudah kita patenkan, jadi ada dasar hukumnya.
Kita siap bekerja sama dengan baik, sehingga semua pihak sama-sama tidak
ada yang dirugikan dan mendapatkan keuntungan," tukasnya.

No comments:
Post a Comment